Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini merupakan perjanjian yang mengatur hubungan hukum antara PT Sandya Sistem Indonesia (Sandya InaLite®) dan Pelanggan InaLite Broadband Internet.
Perjanjian ini berlaku efektif sejak Formulir Akan Berlangganan (FAB) ditandatangani secara fisik oleh Pelanggan dan diterima oleh Sandya InaLite®. FAB merupakan persetujuan awal Pelanggan, sedangkan ketentuan teknis, operasional, dan kebijakan layanan diatur lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini.
Sandya InaLite® dan Pelanggan secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-sendiri disebut juga sebagai “Pihak”.
Pasal 1 Definisi
Perjanjian adalah Syarat dan Ketentuan Berlangganan beserta Formulir Akan Berlangganan dan lampiran-lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan mengikat Para Pihak.
Sandya InaLite® adalah merek dagang dari PT Sandya Sistem Indonesia.
InaLite adalah produk layanan internet broadband dari Sandya InaLite® yang terdiri dari beberapa jenis paket.
Formulir Akan Berlangganan (FAB) adalah perjanjian fisik yang dibuat oleh dan antara Pelanggan dan Sandya InaLite® yang harus dilengkapi oleh Pelanggan dan kemudian diserahkan kepada Sandya InaLite® sebagai permohonan berlangganan Jasa dan Layanan Internet sesuai jenis paket yang tertera pada FAB. FAB merupakan satu kesatuan fungsi persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini.
Kontrak Berlangganan yang tertera pada FAB adalah hubungan hukum antara Pelanggan dan Sandya InaLite® yang timbul sejak ditandatanganinya FAB dan dilaksanakan sesuai Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini.
Pelanggan adalah individu atau badan usaha yang berlangganan layanan InaLite.
Nomor Pelanggan adalah nomor identifikasi unik yang diberikan oleh Sandya InaLite® kepada Pelanggan untuk keperluan administrasi, penagihan, dan layanan pelanggan.
Jasa dan Layanan berarti jasa-jasa telekomunikasi yang merupakan layanan internet dengan menggunakan sarana kabel fiber optic, ethernet, ataupun radiolink yang menghubungkan local area network Pelanggan dengan port internet Sandya InaLite®
Ketentuan Produk adalah syarat dan ketentuan yang berlaku atas produk InaLite.
Penundaan Pembayaran adalah keringanan pembayaran yang diberikan oleh Sandya InaLite® kepada Pelanggan atas permohonan tertulis Pelanggan.
Deaktivasi adalah suatu kondisi di mana suatu jasa/layanan tidak dapat dipergunakan untuk sementara waktu.
Deinstalasi adalah suatu kondisi di mana dilakukan pencabutan perangkat secara fisik sehingga suatu jasa/layanan tidak dapat dipergunakan untuk seterusnya.
Instalasi adalah suatu kondisi di mana dilakukan pemasangan perangkat dan jaringan secara fisik hingga suatu jasa/layanan dapat siap untuk digunakan.
Cuti Berlangganan adalah suatu kondisi di mana status Pelanggan masih Aktif Berlangganan namun sedang tidak menikmati Jasa dan Layanan Internet dan tidak melakukan pembayaran Biaya Layanan selama masa cuti yang disetujui.
Aktif Berlangganan adalah status di mana Pelanggan masih terdaftar dan memenuhi kewajiban dan haknya dalam Kontrak Berlangganan
Biaya Registrasi adalah biaya yang dibayar oleh Pelanggan untuk mendapatkan seluruh layanan baik administrasi maupun teknis dalam rangka menjadi Pelanggan Sandya InaLite®.
Biaya Layanan adalah biaya yang harus dibayarkan oleh Pelanggan setiap bulannya kepada Sandya InaLite® untuk mendapatkan Jasa dan Layanan Internet.
Pemeliharaan dan Penanganan adalah tindakan pengelolaan yang dilakukan baik dengan sengaja dan terencana atas tujuan tertentu maupun perbaikan atas kondisi di luar kehendak.
Penanganan Kunjungan adalah tindakan Pemeliharaan dan Penanganan yang memerlukan kedatangan fisik untuk menyelesaikannya.
Penanganan Penggantian Perangkat adalah tindakan Pemeliharaan dan Penanganan yang memerlukan penggantian alat dikarenakan kerusakan dan/atau cacat alat.
Perangkat Sandya InaLite® adalah alat-alat milik dan/atau yang disediakan Sandya InaLite® yang ditempatkan di lokasi Pelanggan.
Jaringan Lokal adalah jaringan fisik yang berupa ethernet, wifi, maupun media lainnya yang terhubung di bawah perangkat milik Pelanggan.
Pengembalian Dana (Restitusi/Refund) atau Kompensasi adalah penggantian atas gangguan layanan yang dapat berupa potongan tagihan, perpanjangan masa aktif, atau bentuk lain sesuai kebijakan perusahaan.
Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat dituntut karena di luar kekuasaan yang mengakibatkan berhentinya atau tertundanya pelaksanaan layanan, termasuk namun tidak terbatas seperti petir, gempa bumi, taufan, kebakaran, ledakan, banjir, sabotase, vandalisme, kerusuhan dan huru-hara, epidemi, pandemi, peraturan, dan/atau larangan pemerintah.
Pasal 2 Ruang Lingkup
Sandya InaLite® menyediakan fasilitas pelayanan Jasa dan Layanan Internet sebagaimana tercantum dalam FAB untuk dapat dipergunakan oleh Pelanggan selama 24 jam/hari kecuali dalam hal gangguan teknis, pemeliharaan, atau keadaan Force Majeure.
Pelanggan menerima Jasa dan Layanan Internet di tempat yang merupakan milik atau yang berada dalam penguasaan Pelanggan dengan spesifikasi Jasa dan Layanan Internet sesuai Ketentuan Produk.
Jasa dan Layanan Internet pada InaLite bersifat Connect On, yaitu Sandya InaLite® berkewajiban untuk memastikan jaringan dan layanan internet terhubung hingga perangkat Router di tempat Pelanggan.
Jaringan Lokal di tempat milik Pelanggan merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan, dengan koordinasi teknis bersama Sandya InaLite®, antara lain:
Perangkat Jaringan Pelanggan yang dihubungkan dengan Perangkat Modem dan/atau Router milik Sandya InaLite® harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Sandya InaLite®. Perubahan terhadap konfigurasi dan spesifikasi teknis atau menghubungkan dengan cara lain dalam bentuk apapun dengan jaringan milik Sandya InaLite® tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh Pelanggan tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Sandya InaLite®.
Pelanggan dilarang mendistribusikan Jasa dan Layanan Internet InaLite baik yang telah dikelola maupun tidak dalam nama dan/atau bentuk apapun ke luar alamat Instalasi sesuai FAB.
Pelanggan dilarang menggunakan layanan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan/atau merugikan jaringan.
Pemeliharaan dan Penanganan atas gangguan pada Jasa dan Layanan Internet akan dilaksanakan sesuai Ketentuan Produk dengan sistem antrian berdasarkan laporan yang diajukan oleh Pelanggan pada Sandya InaLite®. Dalam melaksanakan aktivitas ini, Sandya InaLite® berhak setiap saat memasuki ruangan peralatan Pelanggan guna pemeliharaan, pemeriksaan, dan perbaikan dengan didampingi oleh Pelanggan.
Pasal 3 Jangka Waktu, Pembayaran, dan Status Layanan
Jangka Waktu Berlangganan
Syarat dan Ketentuan ini berlaku seterusnya selama Pelanggan berstatus Aktif Berlangganan.
Jangka waktu minimum berlangganan melekat pada setiap jenis Produk, Layanan, dan Paket.
Pengakhiran Berlangganan oleh Pelanggan
Pelanggan dapat mengajukan permohonan berhenti berlangganan secara tertulis paling lambat pada tanggal 20 (dua puluh) sebelum periode layanan prabayar berakhir.
Keterlambatan Pembayaran dan Deaktivasi
Apabila Pelanggan tidak melaksanakan pembayaran tagihan hingga tanggal jatuh tempo, maka Sandya InaLite® berhak untuk melakukan Deaktivasi Jasa dan Layanan Internet sementara sampai diterimanya pembayaran dan konfirmasi pembayaran.
Penundaan Pembayaran
Penundaan Pembayaran merupakan kebijakan diskresioner Sandya InaLite® dan bukan merupakan hak Pelanggan, serta dapat disetujui atau ditolak berdasarkan penilaian Sandya InaLite®.
Keringanan berupa pengajuan Penundaan Pembayaran diajukan secara tertulis kepada Sandya InaLite® melalui Customer Representative (Kanal Layanan Pelanggan) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran.
Penundaan Pembayaran hanya dapat diberikan hingga tanggal 24 pada bulan yang sama dengan periode penagihan, dan tidak mengubah kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh tagihan yang tertunda.
Apabila Pelanggan tidak memenuhi kewajiban pembayaran sampai dengan tanggal tersebut, Sandya InaLite® berhak melakukan Deaktivasi layanan tanpa pemberitahuan tambahan selain pemberitahuan tagihan dan jatuh tempo pembayaran yang telah disampaikan sebelumnya kepada Pelanggan.
Sandya InaLite® berhak melakukan penolakan atas Penundaan Pembayaran yang diajukan oleh pelanggan dikarenakan tidak dipenuhinya komitmen atas Penundaan Pembayaran sebelumnya.
Persetujuan Penundaan Pembayaran tidak menghapus kewajiban pembayaran berikutnya dan tidak dapat dianggap sebagai pembaruan atau perpanjangan jangka waktu berlangganan.
Pelanggan berhak mengajukan Cuti Berlangganan maksimal 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun, dengan kondisi: perangkat tetap terpasang, tidak ada Pengembalian Dana, dan dapat ditolak jika ada tunggakan. Selama masa Cuti Berlangganan, Pelanggan tetap bertanggung jawab atas keamanan dan kondisi Perangkat Sandya InaLite® yang terpasang di lokasi Pelanggan.
Pasal 4 Kepemilikan Aset
Seperangkat alat interkoneksi, termasuk namun tidak terbatas pada kabel, modem, router, radio telekomunikasi, dan media lainnya, adalah milik Sandya InaLite® dan dipinjamkan kepada Pelanggan sebagai penunjang aktivitas berlangganan serta tidak berpindah kepemilikan kepada Pelanggan.
Pelanggan bertanggung jawab atas keamanan fisik Perangkat milik Sandya InaLite® sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 1 selama berada di lokasi Pelanggan. Pelanggan dilarang memindahtangankan, mengalihkan, menjaminkan, atau menyerahkan Perangkat tersebut kepada pihak lain selama masa berlangganan.
Pasal 5 Hak dan Kewajiban Sandya InaLite®
Hak Sandya InaLite®
Sandya InaLite® berhak melakukan Deaktivasi dan/atau Deinstalasi Jasa dan Layanan Internet sebagaimana diatur dalam Pasal 7.
Dalam hal ditemukan hasil pemantauan dan bukti adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 4, Sandya InaLite® berhak melakukan pemutusan layanan secara sepihak dan/atau menolak memberikan Penanganan Kunjungan dan/atau Penanganan Penggantian Perangkat yang bersifat tanpa biaya tambahan.
Pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat ini dilakukan terbatas pada aspek teknis jaringan dan tidak mencakup isi komunikasi Pelanggan.
Kewajiban Sandya InaLite®
Sandya InaLite® bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan atas kerusakan atau gangguan yang terjadi pada sisi jaringan atau Perangkat Sandya InaLite®, kecuali yang disebabkan oleh Force Majeure.
Apabila kerusakan atau gangguan disebabkan oleh kesalahan, kesengajaan, atau kelalaian Pelanggan, maka Sandya InaLite® berhak mengenakan biaya perbaikan kepada Pelanggan.
Sandya InaLite® wajib memberitahukan dan memperoleh persetujuan Pelanggan sebelum melakukan perubahan spesifikasi layanan maupun harga.
Dalam hal terjadi gangguan sebagaimana dimaksud pada Ayat 2.a. Pasal ini, Sandya InaLite® akan memberikan restitusi atas penggunaan Jasa dan Layanan Internet yang dialami Pelanggan sesuai dengan Ketentuan Produk yang berlaku.
Batasan Tanggung Jawab
Sandya InaLite® tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kerahasiaan, dan/atau kualitas informasi atau konten yang disalurkan melalui Jasa dan Layanan Internet.
Sandya InaLite® tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, tuntutan, klaim, atau akibat hukum lainnya yang timbul sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari penggunaan Jasa dan Layanan Internet oleh Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas perjudian daring, penipuan, penyebaran malware atau virus, akses terhadap konten ilegal, serta transaksi elektronik yang dilakukan oleh Pelanggan atau pihak ketiga melalui jaringan Pelanggan.
Dalam hal apapun, tanggung jawab Sandya InaLite® atas kerugian yang dapat dibuktikan secara langsung akibat kesalahan Sandya InaLite® dibatasi paling tinggi sebesar Biaya Layanan yang telah dibayarkan Pelanggan pada periode berjalan.
Pasal 6 Hak dan Kewajiban Pelanggan
Hak Pelanggan
Pelanggan berhak memperoleh penyediaan fasilitas Jasa dan Layanan Internet sebagaimana termaktub dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang secara teknis lokasi Pelanggan memungkinkan untuk dilakukan Instalasi.
Pelanggan berhak memperoleh pelaksanaan Instalasi setelah atau bersamaan dengan penandatanganan FAB oleh Pelanggan.
Pelanggan dapat memperoleh kompensasi sesuai dengan Ketentuan Produk dan Kebijakan Pengembalian Dana yang berlaku pada saat gangguan terjadi.
Pelanggan berhak mengajukan Penundaan Pembayaran dan Cuti Berlangganan sebagaimana berlaku ketentuan pada Pasal 3 tentang Penundaan Pembayaran dan Cuti Berlangganan.
Kewajiban Pelanggan
Pelanggan wajib membayar Biaya Registrasi dan Biaya Layanan periode bulan dilakukannya Instalasi dengan jatuh tempo 5 (lima) hari setelah diterimanya tagihan pertama.
Pelanggan wajib melakukan pembayaran Biaya Layanan bulan kedua dan seterusnya dengan sistem prabayar, dengan tagihan diterbitkan setiap tanggal 25 (dua puluh lima) dan jatuh tempo pembayaran tanggal 5 (lima) bulan berikutnya.
Ketentuan teknis pembayaran bulanan diatur sebagaimana tercantum pada halaman muka
FAB.
Pajak-pajak yang timbul sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini wajib diperlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Apabila dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sejak pembayaran dilakukan status pembayaran pada tautan tagihan belum tercatat sebagai Lunas/Paid, Pelanggan wajib melakukan konfirmasi pembayaran kepada Customer Representative (Kanal Layanan Pelanggan) dengan melampirkan bukti pembayaran dan Nomor Pelanggan.
Pelanggan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan perangkat yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan Pelanggan.
Pasal 7 Deaktivasi dan Deinstalasi
Deaktivasi Oleh Sandya InaLite®:
Apabila Pelanggan melalaikan kewajiban membayar tagihan sesuai ketentuan keterlambatan pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 3.Deinstalasi oleh Sandya InaLite®:
Pencabutan perangkat yang berakibat putusnya Kontrak Berlangganan dilakukan Sandya InaLite® dalam hal:Jasa dan Layanan Internet Pelanggan telah dilakukan Deaktivasi sesuai Pasal 7 ini.
Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan–ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Putusnya Kontrak Berlangganan akibat Deinstalasi tidak menghapus kewajiban pembayaran yang telah timbul sebelum tanggal Deinstalasi.
Deinstalasi oleh Pelanggan
Pelanggan dapat mengajukan permohonan berhenti berlangganan selama telah memenuhi Ketentuan Produk terkait jangka waktu minimum berlangganan, serta memenuhi sesuai ketentuan pada Pasal 3.Apabila Pelanggan berhenti berlangganan sebelum jangka waktu minimum berlangganan, maka pada saat Deinstalasi Pelanggan wajib melunasi denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah tagihan bulan tersisa yang tidak dipenuhi.
Apabila Pelanggan tidak melakukan kewajiban sebagaimana termaksud dalam Pasal 7 ini maka Sandya InaLite® tetap berhak melakukan penagihan atas sisa tagihan terhutang.
Rentang waktu antara Deaktivasi dan Deinstalasi di luar pengajuan Cuti Berlangganan seperti termaktub dalam Pasal 3 adalah 30 (tiga puluh) hari.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku. Dengan demikian Deinstalasi kontrak yang dimaksud Pasal 7 ini cukup dilakukan dengan pemberitahuan tertulis tanpa harus menunggu keputusan Hakim. Syarat dan Ketentuan ini terus berlaku sampai dengan diselesaikannya seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Pasal 8 Perpindahan dan Perubahan
1. Permintaan pemindahan peralatan Jasa yang telah dipasang ke lokasi atau alamat baru
(relokasi), diberlakukan sebagai pemasangan baru, sepanjang teknis memungkinkan. Segala
biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Pelanggan.
| No | Layanan | Area | Biaya Administrasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Relokasi (ke alamat baru) | Semua Area | Rp100.000 |
| 2 | Pindah Perangkat (di alamat yang sama) | Semua Area | Rp50.000 |
Khusus pelanggan dengan masa berlangganan lebih dari 12 bulan, layanan relokasi dan pindah perangkat diberikan tanpa biaya.
2. Berdasarkan permintaan Pelanggan secara tertulis, Sandya InaLite® dapat melakukan perubahan
jenis paket sepanjang teknis dan Ketentuan Produk memungkinkan.
3. Perubahan jenis paket diatur sebagai berikut:
| No | Layanan | Area | Biaya Administrasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Pindah Paket Berlangganan | Semua Area | Gratis |
Keterangan:
Layanan ini diimplementasikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pelanggan telah berlangganan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan
Penurunan paket hanya dapat dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
4. Untuk perubahan layanan ini, Pelanggan wajib memberikan pengajuan tertulis kepada Sandya
InaLite®. Pengajuan dilakukan melalui chat Layanan Pelanggan.
5. Biaya administrasi sebagaimana tercantum dalam tabel ini dapat berubah sesuai kebijakan
perusahaan dengan pemberitahuan sebelumnya.
6. Seluruh biaya administrasi belum termasuk pajak yang berlaku.
Pasal 9 Ketentuan Produk
InaLite adalah produk milik Sandya InaLite® yang dioptimalkan untuk penggunaan Pelanggan sektor retail.
InaLite terdiri dari beberapa jenis paket yang didasarkan dari kecepatan dan jaminan pembagian pita lebar, sehingga kecepatan layanan internet untuk InaLite bersifat sampai dengan (up to).
Pelanggan dapat menggunakan layanan internet 1x24 jam tanpa batasan waktu dan jumlah pengguna, hanya terbatas pada kecepatan sesuai jenis paket InaLite yang digunakan.
InaLite tidak menggunakan sistem pembatasan pemakaian dan/atau kuota pemakaian dalam nama dan istilah apapun.
Jangka waktu berlangganan minimum untuk setiap Produk dan Layanan PT Sandya Sistem Indonesia berbeda-beda tergantung pada jenis Produk, Layanan, atau Paket yang dipilih.
Jangka waktu berlangganan untuk seluruh paket InaLite di seluruh area adalah 6 (enam) bulan, sebagaimana tercantum pada Formulir Akan Berlangganan InaLite.
Jika pelanggan ingin berhenti berlangganan sebelum 6 bulan, wajib membayar denda 50% dari sisa bulan minimum.
Kelalaian membayar denda akan dicatat dalam daftar internal pembatasan layanan Sandya InaLite®.
Sandya InaLite® dapat mengubah jenis paket dan harga InaLite kapan pun dengan kebijakan perubahan layanan yang berlaku pada peraturan perusahaan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
Pelanggan dapat mengajukan perubahan paket yang membuat Biaya Layanan mengalami penurunan dengan membayar biaya administrasi sesuai jenis paket dan area.
Selain dalam hal-hal yang termasuk dalam definisi force majeure, restitusi Gangguan akan diberikan kepada Pelanggan jika Sandya InaLite® tidak mampu memenuhi jaminan Pemeliharaan dan Penanganan berupa:
Pemeriksaan Melalui Sistem dilaksanakan selambat-lambatnya 3x24 jam sejak Pelanggan melaporkan gangguan.
Penanganan Kunjungan dilaksanakan selambat-lambatnya 7x24 jam sejak hasil Pemeriksaan Melalui Sistem dan dinyatakan perlu kunjungan fisik melalui kunjungan.
Penanganan Penggantian Perangkat dilaksanakan selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak hasil pemeriksaan fisik dinyatakan terjadi kerusakan perangkat.
Pasal 10 Perjanjian-Perjanjian
Sandya InaLite® berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media resmi.
Formulir Akan Berlangganan merupakan dokumen persetujuan awal Pelanggan. Ketentuan teknis dan operasional layanan diatur lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini serta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu. Dalam hal terdapat perbedaan antara FAB dan Syarat & Ketentuan ini, maka ketentuan dalam Syarat & Ketentuan Berlangganan ini yang berlaku.
Dengan menandatangani FAB dan/atau tetap menggunakan layanan, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Berlangganan serta perubahan yang berlaku.
Apabila pada saat perjanjian ini berakhir dan/atau diputusnya perjanjian ini masih terdapat kewajiban yang masih belum terselesaikan oleh Pelanggan, maka kewajiban dalam perjanjian ini masih tetap berlaku sampai diselesaikan kewajiban yang dimaksud.
Perjanjian ini tunduk pada dan karenanya wajib ditafsirkan menurut ketentuan dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, sehingga mengikuti peraturan Undang-Undang yang berlaku di bidang telekomunikasi yang telah dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Lampiran-lampiran perjanjian ini termasuk perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian ini.
Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. Apabila tidak tercapai, Para Pihak sepakat bahwa penyelesaian hukum dilakukan pada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi lokasi pemasangan layanan Pelanggan.
