Kebijakan Pengembalian Dana ini mengatur ketentuan pengembalian dana (refund/restitusi) atau kompensasi atas layanan internet yang disediakan oleh PT Sandya Sistem Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Berlangganan.
Dengan menggunakan layanan Kami, pelanggan dianggap memahami dan menyetujui kebijakan ini.
1. Prinsip Umum
Layanan internet merupakan jasa berkelanjutan (continuous service), bukan barang fisik. Oleh karena itu, pengembalian dana tidak otomatis berlaku atas layanan yang telah atau sedang digunakan.
2. Kondisi yang Tidak Mendapatkan Pengembalian Dana
Pengembalian dana tidak diberikan dalam kondisi berikut:
Layanan telah aktif dan digunakan, baik sebagian maupun seluruh periode berjalan
Gangguan bersifat sementara dan masih dalam batas wajar operasional, sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Berlangganan Pasal 9 Ayat 8
Gangguan disebabkan oleh:
Force majeure (bencana alam, petir, banjir, kebakaran)
Pihak ketiga atau lingkungan (misalnya vandalisme pemutusan kabel, pencopotan perangkat)
Perangkat yang dimiliki oleh pelanggan
Keterlambatan pembayaran yang menyebabkan isolir layanan
Ketidakpuasan subjektif yang tidak terkait kegagalan teknis layanan
3. Kondisi yang Dapat Dipertimbangkan untuk Pengembalian Dana atau Kompensasi
Pengembalian Dana atau Kompensasi dapat dipertimbangkan apabila:
Layanan belum aktif sama sekali setelah pembayaran dilakukan
Layanan belum memenuhi standar kualitas perusahaan ketika Pemasangan Baru
Terjadi gangguan total dan berkelanjutan melebihi batas penanganan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Berlangganan
Terjadi kesalahan penagihan (double billing atau overbilling)
4. Bentuk Pengembalian
Apabila disetujui, pengembalian dapat diberikan dalam bentuk:
Potongan tagihan (prorata) pada periode berikutnya
Perpanjangan masa aktif layanan
Kenaikan paket layanan selama waktu tertentu
Pengembalian dana secara transfer (hanya untuk kasus tertentu)
Bentuk pengembalian ditentukan oleh kami berdasarkan hasil evaluasi.
5. Prosedur Pengajuan
Pengajuan Pengembalian Dana atau Kompensasi harus:
Diajukan melalui kanal resmi layanan pelanggan
Disertai informasi dan nomor pelanggan, bukti pembayaran, dan deskripsi masalah
Diajukan maksimal 7 hari kerja setelah kejadian
Pengajuan akan ditinjau dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
6. Pembatasan
Setiap pelanggan hanya dapat mengajukan Pengembalian Dana/Kompensasi untuk kejadian yang sama satu kali
Keputusan kami bersifat final setelah proses evaluasi
7. Perubahan Kebijakan
Kami berhak mengubah Kebijakan Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui website atau media komunikasi resmi. Dengan tetap menggunakan layanan, pelanggan dianggap menyetujui kebijakan yang berlaku.
8. Kontak
Untuk pertanyaan terkait Kebijakan Pengembalian Dana, silakan hubungi:
PT Sandya Sistem Indonesia
Jl. Sapta Taruna Raya Blok Sakura Lt. 1 No. 5 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
info@sandya.net.id
